Home » Artikel Islami » Analisa » Wajar jika rakyat anti demokrasi dan inginkan pergantian sistem
Advertisement
Donasi Buku Panduan Bulan Ramadhan

anti demokrasi Wajar jika rakyat anti demokrasi dan inginkan pergantian sistemJAKARTA (Arrahmah.com) – Banyaknya komentar oleh beberapa pengamat yang mengungkapkan bahwa keberadaan kelompok penegak Syariat Islam dan Anti Demokrasi sebagai benih timbulnya tindak terorisme, mendapat tanggapan Direktur Lembaga Kajian Penegakkan Syariat Islam, Fauzan Al Anshari.

Fauzan dengan tegas mengatakan adalah suatu kewajaran jika berkembang kelompok muslim yang anti demokrasi. Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa berpisahnya seorang muslim terhadap sistem demokrasi adalah sebuah tuntutan tauhid yang mesti dijalankan.

“Karena sebagai umat muslim, kita diwajibkan untuk menegakkan hukum Allah.” tukasnya seperti yang dikuti Eramuslim.com, (27/9/2011).

Advertisement
Pasang Iklan Di Sini

Fauzan mengemukakan bukti-bukti terkait hal tersebut, dimana seperti yang diketahui bahwa selama ini Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tidak bisa menegakkan hukum dengan adil. Sejak zaman kemerdekaan hingga kini, penegakan hukum di Indonesia dilandaskan pada KUHP hasil adopsi masa kolonial, yang tak pernah menemui keadilannya.

“Sejak merdeka, KUHP terbukti gagal.” tegasnya

Contoh nyata terkait tingkat kuantitas maupun kualitas dalam kasus korupsi, misalnya, kian hari kian meningkat. Masyarakat dibuat resah atas ketimpangan penyelenggaraan hukum.

“Dalam Islam itu sudah dihudud. Hukum Islam terbukti efektif kasus menangani kasus korupsi dan membuat jera pelaku.” Tambahnya.

“Jadi wajar jika kita anti demokrasi, anti thoghut karena sistem ini tidak bisa meneggakkan keadilan.” tegasnya.

Lebih detil Fauzan menjelaskan adalah pendapat yang salah jika saat Islam tegak, nama Negara ini berubah menjadi Negara Islam Indonesia atau NII. Pasalnya Islam akan merubah Negara dari landasar terdasar.

“Karena yang akan dirubah adalah sistemnya. Hukum Pidana saat ini, akan kita ubah mengikuti petunjuk Allah.” tuturnya. Tentu saja jalan yang ditempuh untuk mewujudkan hal itu tidak seperti yang difitnahkan oleh pengamat yakni lewat jalan meledakkan bom,

“Mana ada orang mau menegakkan Syariat Islam pakai jalan membom. Itu tidak masuk akal.” ungkapnya. “Inilah yang selalu mereka katakan untuk memfitnah umat muslim.” jelas Fauzan panjang lebar.

Terkait hal tersebut Fauzan Al Anshari berpesan kepada umat muslim untuk selalu istiqomah dan tidak terpengaruh ucapan musuh-musuh Allah untuk memadamkan tegaknya Syariat Islam.

“Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya,” pungkasnya mengutip Surat Ash Shaaff ayat 8. (eramuslim/arrahmah.com)

Download This Article in PDF File with


If You Like "Wajar jika rakyat anti demokrasi dan inginkan pergantian sistem", Share This to Your Friends

Digg
stumbleupon
Delicious
facebook
twitter
reddit
lintasberita
Print Friendly and PDF

Related Post for Wajar jika rakyat anti demokrasi dan inginkan pergantian sistem


  • Yang Galau Menanti Jodoh


    Yang Galau Menanti Jodoh
    Yang Galau Menanti JodohReviewed by Admin on May 6Rating: 4.5Sebagaimana kematian, rejeki, dan ajal, jodoh adalah rahasia Allah swt yang tidak dapat kita duga kedatangannya. Banyak insan menjadi resah tak berujung, saat usia kian bertambah namun jodoh tak juga datang menghampiri. Sementara di luar sana, teman dan kerabat tak henti bertanya kapan si lajang akan

  • Sahkah Nikah Sirri


    Sahkah Nikah Sirri
    Sahkah Nikah SirriReviewed by Admin on May 6Rating: 4.5Nikah sirri dalam fiqih kontemporer lebih dikenal dengan istilah nikah ‘urfi (zawaj ‘urfi). Nikah ‘urfi adalah suatu pernikahan yang memenuhi syarat-syarat pernikahan tetapi tidak dicatat secara resmi oleh pegawai pemerintah yang menangani pernikahan (baca: KUA). Dari sini, dapat kita pahami bahwa sebenarnya tidak ada perbedaan yang menonjol

  • Parlemen Kuwait Setuju Hukum Mati Penghina Allah, Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dan Keluarganya


    Parlemen Kuwait Setuju Hukum Mati Penghina Allah, Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dan Keluarganya
    Parlemen Kuwait Setuju Hukum Mati Penghina Allah, Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan KeluarganyaReviewed by Admin on May 4Rating: 4.5Parlemen Kuwait pada hari Kamis menyetujui hukuman mati bagi siapa saja yang menghina Allah Subhanahu Wata’ala, Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam atau kerabatnya. Perubahan terhadap hukum pidana menjadi hukuman mati itu didukung oleh 41 anggota parlemen dan


blog comments powered by Disqus

YGenNet in Facebook

YGenNet in Twitter